Iklan Bos Aca Header Detail

Laporan Dosen UBL Berlanjut, Dua Mahasiswa Jalani Proses Pemeriksaan

Laporan Dosen UBL Berlanjut, Dua Mahasiswa Jalani Proses Pemeriksaan

radarlampung.co.id - Dua dari tiga mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang dipolisikan oleh sang Wakil Rektor III UBL, Bambang Hartono, menjalani pemeriksaan, Jumat (26/2).

Keduanya yakni Rizky Aditya dan Sultan Ali. Sementara, Reyno Pahlevi diinformasi berhalangan hadir sehingga tidak dapat mengikuti proses pemeriksaan di ruang Tipiter, Polresta Bandarlampung.

Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Anugrah Prima Utama, yang mendampingi ketiga mahasiswa tersebut mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.30 wib.

Untuk sementara, kedua mahasiswa yang hadir dimintai keterangan terkait badan atau organisasi yang mereka jalankan di salah satu kampus ternama di Bandarlampung tersebut.

“Pemeriksaan tadi masih taraf standar, terkait gerakan yang berjalan itu apa, kemudian anggotanya siapa saja, tuntutannya apa saja dan ekspresinya lewat apa,” katanya pada Radarlampung.co.id, Jumat (26/2).

Dia juga mengatakan, LBH siap mengawal melewati proses pemeriksaan tersebut. Terlebih menurutnya, yang dilakukan para mahasiswa merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Harapannya, pendapat para mahasiswa bisa disampaikan di muka umum. “Apalagi ini menyangkut tentang hak pendidikan,” tambah dia.

Kemudian, sambung dia, di tengah pandemi covid-19 dapat dipastikan bahwa seluruh perekonomian masyarakat juga sedang tidak stabil. Di samping itu, sistem pembelajaran tidak diselenggarakan secara langsung.

“Sehingga ada beberapa fasilitas yang memang tidak digunakan selayaknya biasanya. Dan harapannya ini tidak menjadi kesalahan ketika sesuatu ini menjadi keresahan bersama,” katanya.

Nah, sambung dia, dalam hal ini para mahasiswa UBL yang terlibat dalam aksi pada 17 Februari lalu, meminta agar pihak kampus dapat memberikan keringanan terkait biaya perkuliahan mereka.

Disinggung tentang proses selanjutnya, dia mengaku belum mendapatkan informasi lebih jauh. Menurutnya untuk saat ini, para mahasiswa tersebut masih melewati proses pemeriksaan.

“Untuk sementara ini baru proses pemeriksaan dan belum ada jadwal lanjutan. Untuk 1 mahasiswa yang belum hadir mungkin akan kita komunikasikan lagi karena memang dia berhalangan hadir,” pungkasnya. (Ega/yud)

Berita Terkait : https://radarlampung.co.id/2021/02/25/mahasiswa-dilaporkan-dosen-rektor-ubl-serahkan-proses-hukum-ke-polisi/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: